News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Terorisme

Senapan Angin Hingga Senjata Tajam Diamankan Densus 88 Dari Dua Rumah Di Tasikmalaya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian mengamankan tas loreng berisi senapan angin dari kontrakan FH yang diduga terkait terorisme. Densus 88 bersama jajaran Polres Tasikmalaya kota menggeledah dua rumah yang diduga terkait jaringan terorisme yang berlokasi di Jalan Batik Yonas Perum Mitra Batik, Kota Tasikmalaya, Jumat (18/5/2018) siang.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Densus 88 bersama jajaran Polres Tasikmalaya Kota menggeledah dua rumah yang berlokasi di Jalan Batik Yonas Perum Mitra Batik, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (18/5/2018) Siang.

Berdasarkan informasi warga sekitar, dua rumah yang digeledah petugas kepolisian merupakan milik BN dan sebuah kontrakan yang ditempati FH.

Baca: Warga Di Pesawaran Geger Ketika Polisi Bersenjata Api Laras Panjang Mendatangi Satu Rumah Kontrakan

FH merupakan adik dari BN yang mengontrak di kawasan perumahan sang kakak.

Selama penggeledahan, terlihat petugas dibagi menjadi dua tim.

Satu tim melakukan pemeriksaan di rumah lantai dua yang berpagar tinggi milik BN.

Sedangkan tim lainnya memeriksa kontrakan FH yang terlihat tak ada orang didalamnya.

Baca: Ditemukan Bahan Peledak, Densus Tunggu Tim Jihandak Saat Geledah Rumah Di Probolinggo

Di depan kontrakan itu hanya terlihat sebuah motor trail merek Kawasaki yang diduga milik FH bernopol B 3801 KN terparkir di sana.

Dalam penggeledahan yang berlangsung hampir satu jam lebih tersebut, polisi terlihat mengamankan beberapa barang dari rumah BN dan kontrakan FH .

Saat dilakukan penggeledahan di kontrakan FH, polisi mendapati kontrakan FH tertutup rapat.

Polisi yang didampingi RT setempat terpaksa mencongkel jendela rumah untuk bisa memasuki kontrakan FH.

Baca: Menilik Rumah Kontrakan Terduga Teroris Di Cirebon, Sejumlah Pakaian Masih Menggantung

Terlihat anggota Densus 88, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tasikmalaya AKP Dadang, dan Ketua RT setempat kemudian memasuki rumah FH tersebut.

Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih 20 menit, polisi dan RT membawa barang bukti berupa senapan angin beserta barang lainnya dari kontrakan itu.

Ketua RT yang ikut mendampingi penggeledahan, Budi Kusdaryanto mengatakan, dalam pemeriksaan kontrakan FH, polisi hanya mengamankan senapan angin dan pelurunya yang terbungkus dalam tas loreng.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini