News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU Terorisme

Fadli Zon Sebut Koopssusgab Tidak Diperlukan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, saat di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai keberadaan satuan Komando Khusus Gabungan ( Koopssusgab) untuk memberantas terorisme tidak diperlukan.

Pasalnya menurut Fadli saat sudah banyak lembaga yang memiliki kewenangan untuk menumpas aksi teror.

"Kalau menurut saya sih tidak perlu. Karena sudah ada mekanismenya. Termasuk nanti di dalam Undang-undang itu kan diatur mekanismenya pelibatan TNI," ujar Fadli di Komplkes Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (21/5/2018).

Ia mengatakan seharusnya yang diperkuat adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ). Lembaga yang kini dipimpin oleh Komjen Pol Suhardi Alius tersebut bertugas untuk mengkoordinasikan semua elemen yang bertugas menumpas aksi teror, termasuk di dalamnya Densus 88, BIN, dan tiga satuan elit yang akan dimasukan dalam Koopssusgab yakni Sat Gultor 81, Denjaka, dan Sat Bravo 90.

"BNPT ini harusnya jadi wadah koordinasinya. Jadi harusnya BNPT yang diperkuat. Engga perlu ada institusi-institusi baru. Karena institusi ini akan overlap siapa yan bertanggung jawab. jangan kebanyakan institusi tapi kerjanya overlap,"katanya.

Menurut Fadli jangan sampai kemudian adanya lembaga baru ‎seperti Koopssusgab membebani anggaran. Sementara penanggulangan teror tidak menunjukan perkembangan.

‎"Ya sekarang saya tanya gunanya apa? kalau begitu banyak institusi tapi kemudian terorisme juga terjadi. Gunanya apa? Accountabilitynya gimana? ini kan hanya ngabis-ngabisin anggaran aja. Begitu banyak institusi-institusi pemberantasan terorisme, tetapi terorisme ada saja gitu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini