TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, mengatakan pihaknya tidak melakukan pengamanan khusus jelang pembacaan putusan terdakwa terorisme Aman Abdurrahman.
"Kita mempersiapkan pengamanan mereka, tetap saja pengamanan dengan pihak yang lain. Tidak ada yang khusus," ujar Sri di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
Namun, Sri mengatakan pihaknya tetap melakukan pendekatan terhadap para pendukung Aman.
Hal itu perlu dilakukan, agar terciptanya suasana kondusif ditengah masyarakat. "Akan tetapi, pendekatan terhadap mereka agar kondusif, tetap kita lakukan," ucap Sri.
Sri pun berharap, masyarakat dapat menjaga suasana kondusif jika Aman sudah diputuskan oleh pengadilan.
"Kita berharap sekali masyarakat ikut memberikan suatu suasana kondusif," ucap Sri.
Diberitakan sebelumnya terdakwa kasus pengeboman di Jl Thamrin, Jakarta, Aman Abdurrahman, dituntut hukuman mati.
Dalam putusannya jakksa menganggap perbuatan Aman sangat sadis, sehingga tak ada hal yang dapat meringankan tuntutannya selain vonis mati.
"Hal yang meringankan, tidak ditemukan hal yang meringankan," ujar jaksa Anita Dewayani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).