Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima orang mahasiswa yang mengaku dari "Lama Indonesia" menerobos Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin malam (21/5/2018).
Sekira pukul 19.15 WIB, mereka masuk pelataran gedung DPR/MPR dan berujukrasa di depan Gedung Nusantara III, tempat pimpinan parlemen keluar masuk gedung,
Baca: Presiden Serahkan 510 Sertifikat Hak Tanah Wakaf di Sumatra Barat
Kelimanya membentangkan spanduk dan bendera sambil berorasi mengenai peringatan 20 tahun reformasi.
Aksi kelimanya kemudian dihentikan bagian pengamanan dalam (Pamdal) yang mendengar teriakan unjukrasa.
Terjadi adu mulut saat pihak keamanan gedung parlemen, meminta lima mahasiswa tersebut mengehntikan aksinya.
Pihak Pamdal mengatakan aksi kelimanya melanggar aturan karena dilakukan di dalam kompleks Parlemen, bukan di luar. Apalagi menurutnya aksi unjukrasa diluar telah selesai karena sudah Pukul 18.00 wib.
"Kalau mau menggelar aksi di luar, jangan di sini, kalau di sini melanggar aturan," kata Pamdal tersebut.
Ke lima mahasiswa tersebut berkeras bahwa aksinya sah dan merupakan bagian dari hak menyuarakan pendapat.
Menurut mereka Indonesia merupakan negara Demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat.
"Ini bagian dari peringatan 20 tahun reformasi, ini bagian dari hak kami untuk mengeluarkan pendapat, opini," ujar salah seorang mahasiswa.
Pihak Pamdal kemudian mengambil alat peraga aksi mereka, mulai dari spanduk hingga bendera. Para mahasiswa kemudian meminta agar spanduk dan bendera tersebut dikembalikan.
Setelah adu mulut, pihak Pamdal kemudian menyerahkan bendera mereka dengan catatan para mahasiswa menghentikan aksinya dan keluar dari kompleks parlemen.
"Ini saya kasih, tapi mas keluar, saya antar," kata pamdal.
Baca: #2019PemimpinMuda Menurut AHY Wakili Keinginan Kader Demokrat Agar Indonesia Dipimpin Sosok Muda
Kelima mahasiswa tersebut kemudian meninggalkan pelataran gedung, dan menuju tempat parkir. Ke limanya masuk Kompleks Parlemen dengan kartu Visitor.
Saat berada di dalam mereka kemudan mengeluarkan spanduk dan bendera lalu menggelar unjukrasa.