News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

20 Tahun Reformasi

Catatan 20 Reformasi, Masih Banyak Regulasi Ancam Kebebasan Pers

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian membubarkan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam saat aksi Refleksi 20 tahun Reformasi di Depan Istana, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018). Polisi terpaksa membubarkan massa tersebut karena melakukan tindakan yang yang melanggar UU dan bersikap provokatif dan anarkis saat melakukan unjuk rasa. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan buruh yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat termasuk dari komunitas media melakukan aksi memperingati 20 tahun reformasi, Senin (21/5/2018).

Aksi yang digelar di depan Istana Negara tersebut dihadiri oleh ratusan orang yang mayoritas berkaus merah.

Salah satu perwakilan dari massa, yakni Manan yang mewakili media saat sesi talkshow mengatakan bahwa saat ini masih banyak regulasi yang mengancam kebebasan pers.

Baca: Daimler Klaim Tutup Paruh Pertama 2018 dengan Hasil Memuaskan di Indonesia

"Setelah 20 tahun kita melihat bahwa memang kontrol pemerintah berkurang secara regulasi tapi di luar regulasi kontrol dilakukan oleh pemerintah melalui regulasi lain yang misalnya berpotensi mengancam wartawan," katanya.

Dia mengambil contoh, misalnya Undang-Undang KUHP yang bisa memenjarakan wartawan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang juga bisa memenjarakan wartawan.

"Jadi masih banyak regulasi yang masih mengancam kebebasan pers, sesuatu yang kita impikan ketika kita menginginkan reformasi tahun 1998," tambahnya.

Sebelumnya, dia yang mewakili media memaknai reformasi ini dengan mengoreksi semangat saat tahun 1998 diperjuangkan oleh masyarakat sipil dan mahasiswa, mengurangi cengkeraman pemerintah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini