Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsudin mengatakan sepakat jika Kementerian Agama merilis nama-nama penceramah yang tak memenuhi syarat.
Sebelumnya usulan tersebut juga dikemukan oleh Ketua PBNU KH. Said Aqil Siradj.
"Kalau begitu Kemenag berani enggak buat daftar yang tidak memenuhi kriteria itu, lebih mudah karena sedikit. Saya sependapat artinya kami berdua sependapat karena beliau sudah duluan saya sepakat dengan ketua PBNU buat saja daftar yang tidak memenuhi syarat," kata Din ujarnya saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin malam (21/5/2018).
Menurut Din, dari jutaan penceramah yang ada, Din menyakini lebih banyak yang memenuhi syarat.
Sehingga, Kementerian Agama lebih mudah memetakan penceramah yang tak memenuhi syarat karena jumlahnya lebih sedikit.
"Karena yang memenuhi syarat itu jutaan bukan ratusan ribu mau ditulis jutaan. Bagaimana cara komputer, kalau mau buat saja yang tak memenuhi syarat," ujarnya.
Din menyarankan agar Kementerian Agama dapat menarik rilis 200 nama penceramah itu agar tak berdampak lebih luas.
"Membuat kebingungan umat Islam jadi dampak negatif eksklusifitas, diskriminasi, dan menciptakan kegalauan di kalangan umat Islam. Itu sudah buktinya. Tarik sajalah enggak perlu ada begitu (rilis 200 penceramah). Ini gak jadi nih. Kedua agak praktis usulan Ketum PBNU kebetulan saya sependapat," ungkap Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini.
Baca: Wan Azizah, Perempuan Pertama Wakil PM Malaysia
Hingga berita ini diturunkan Tribunnews.com belum menerima pernyataan Kemenag terkait usulan tersebut.
Diketahui, Said Aqil mengaku tidak sependapat dengan 200 nama dai atau penceramah yang direkomendasikan Kemenag.
Ujar Aqil, seharusnya Kemenag memberikan peringatan agar warga tidak mengundang penceramah yang tidak baik.