Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan penanganan terorisme 75 persennya merupakan kerja intelijen.
Hal itu diungkapkannya pada Selasa (22/5/2018) di Pullman Hotel Jakarta, The Gallery lantai 2 Jalan M.H. Thamrin No.59, Menteng, Jakarta Pusat dalam Seminar bertajuk "Pengesahan Revisi Undang-Undang Anti Teror".
Baca: Penceramah Haikal Hassan Baras Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Akibat Kicauan Soal Habib Di Twitter
"Memang dalam menangani terorisme kalo diprosentasekan ini 75 persen itu intelejen. Karena kita harus tahu persis," kata Setyo.
Bahkan ia sempat mengungkapkan jika selama ini banyak istri anggota Densus 88 antiteror yang bertugas sebagai intelijen meminta cerai.
Baca: Berkah Ramadan, Sarung Batik Kudus Laris Manis i
Meski hal tersebut memicu tawa para hadirin seminar, namun Setyo menegaskan bahwa hal tersebut benar adanya.
"Makanya banyak anggota Densus yang istrinya minta cerai. Ini betul. Karena memang dia tidak boleh meninggalkan tugas 24 jam dan 7 hari seminggu," katanya.
Selanjutnya kerja penindakan hanya mengambil porsi lima persen dalam pemberantasan terorisme.
Baca: Benny Mamoto Ungkap Perubahan Mental Teroris Setelah Ditahan Aparat
"Setelah kita tahu itu target kemudian kita tindak. Penindakan hanya 5 persen," kata Setyo.
Sementara itu ia menjelaskan bahwa 20 persen kerjanya adalah di pemberkasan atau penyidikan perkara mengingat tugas tersebut membutuhkan waktu.
"Kemudian yang 20 persen adalah penyidikan. Pembuatan berkas dan berita acara itu tidak gampang karena tidak mau ngaku," kata Setyo.