Bamsoet tidak ingin parlemen kembali disudutkan seperti beberapa waktu lalu setelah terjadinya serangkaian aksi teror di sejumlah wilayah di tanah air.
"Karena ujung-ujungnya (kalau tidak segera disahkan), nanti DPR lagi yang akan jadi kambing hitam kalau terjadi apa-apa," kata Bamsoet.
Jika nantinya disahkan, Polri akan bisa melakukan pencegahan terhadap aksi teror, tidak hanya bisa mengambik tindakan setelah aksi tersebut terjadi.
Ada payung hukum baru agar Polri bisa menangani aksi terorisme secara lebih luas.
Baca tanpa iklan