Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengaktifkan kembali Komando Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk menanggulangi terorisme.
Nantinya Koopssusgab akan dipimpin seorang Jenderal TNI.
"Nanti rencananya akan kita ajukan secara berjenjang pada presiden melalui kementerian pertahanan, kemudian kajian akademis, Seskab, dari seskab akan diproses pada Presiden dan akan keluar Keppres, pembentukan organisasi baru yng namanya Koopsusgab TNI,"ujar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (24/5/2018).
Baca: Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Buton Selatan Sebagai Tersangka Suap
Hadi mengatakan pihaknya saat ini menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum keberadaan Koopssusgab tersebut.
PP tersebut merupakan turunan dari UU nomor 34 tentang TNI pasal 7 mengenai Pelibatan TNI dalam operasi militer selain perang.
Untuk anggarannya sendiri Hadi mengatakan menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
Baca: Oegroseno Siapkan Rekonsiliasi Tenis Meja Nasional Jika Diambil Alih Menpora
Menurutnya apabila Koopssusgab telah aktif kembali maka akan diketahui anggarannya.
Panglima TNI mengatakan Koopsusgab saat ini belum bisa diturunkan untuk menanggulangi terorisme, karena belum ada payung hukumnya.
Hanya saja satuan elit di dalamnya seperti Sat Gultor-81 Angkatan Darat, Denjaka Angkatan Laut, Sat-Bravo 90 Angkatan udara, bisa dilibatkan dalam menangani terorisme dengan mekanisme Bantuan Kendali Operasi (BKO) Kepolisian dalam hal Operasi Militer selain Perang (OMSP) Kamtibmas.
Baca: Walikota Tangsel Bersama Indah Kiat Tangerang Wakafkan Ribuan Mushaf Al Quran
"Seperti operasi khusus, ketika teroris tingkat tinggi, operasi khususu kita lakukan. Contohnya, pada waktu pembebasan kapal yang ada di Somalia, dan operasi Woyla, mungkin ada operasi lain yang mirip seperti itu," katanya.