News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSI Balik Laporkan Bawaslu Ke Ombudsman RI

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hari ini, Kamis (24/5/2018) resmi melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, dan Anggotanya Muhammad Afifuddin ke Ombudsman RI.

Pelapornya adalah Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, dan Wakil Sekretaris Jenderal Satia Chandra Wiguna

Laporan tersebut merupakan limpahan kasus materi di koran Jawa Pos edisi 23 April 2018 ke Bareskrim Polri, dimana Bawaslu menganggap polling PSI di koran itu bagian dari bentuk kampanye.

"Langkah ini terpaksa diambil oleh PSI karena apa yang dilakukan Bawaslu kami anggap adalah sebuah bentuk kesewenang-wenangan, dan ketidakadilan, serta tidak ada dasarnya," kata Ketua Tim Kampanye PSI, Andi Budiman, di Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Pelaporan ini ditujukan sebagai peringatan untuk Bawaslu bertindak secara adil, konsisten, dan profesional dalam pengambilan tindakan.

PSI juga meminta Ombudsman RI merekomendasikan ke Bawaslu untuk mencabut laporannya ke polisi atas dasar keadilan.

"Kalau di awal saja tidak netral, maka kita patut mempertanyakan bagaimana kualitas pemilu 2019 kita kelak," kata Andi.

Sebelumnya iklan PSI yang dimuat di Koran Jawa Pos edisi 23 April 2018 menuai polemik karena Bawaslu selaku pengawas pemilu menilai dalam iklan tersebut terdapat unsur kampanye, yakni pencantuman logo, dan nomor partai PSI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini