News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gatot Yakin Hasil Revisi UU Terorisme Efektif untuk Tumpas Tindak Terorisme

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gatot Nurmantyo.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo mengaku bersyukur revisi Undang Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah disahkan.

Ia berharap undang undang hasil revisi segera ditindaklanjuti untuk jadi payung hukum pemberantasan terorisme di Indonesia.

"‎Saya hanya menyatakan, mari kita sama-sama bersyukur. Mengucapkan alhamdulillahirabbil alamin. Bahwa pemerintah dan DPR sudah menetapkan Undang-undang teroris yang sangat visioner ke depan semoga dengan undang-undang ini segera ditindaklanjuti dan menghilangkan teroris dari indonesia," kata Gatot di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, (25/5/2018).

Gatot ‎yakin revisi yang telah dilakukan akan mengefektifkan penumpasan terorisme di Indonesia. Karena menurutnya, revisiyang diajukan sejak 2016 lalu tersebut telah dibahas secara seksama.

Baca: Lembaga Ini Tuding Bawaslu Tebang Pilih Tangani Pelanggaran Kampanye di Luar Jadwal

"Saya yakin, karena sudah dibuat dengan seksama dan sudah aklamasi. Pemerintah dan DPR juga yang ikut visioner. Saya yakin, kita semua harus yakin itu bisa," katanya.

Gatot tidak menjawab apakah revisi tersebut telah mengakomodir keinginan TNI untuk ikut terlibat pemberantasan terorisme. Ia hanya mengatakan TNI tidak pernah meminta untuk ikut terlibat dalam penanggulan terorisme.

"TNI tidak punya keinginan. Tapi TNI patuh kepada hukum. Jadi hukum menentukan apapun juga, TNI loyal pada hukum. Karena panglima tertinggi dari TNI adalah hukum. Itu jaman saya. Sekarang juga tetap," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini