TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah mengeluarkan dana sekitar Rp 20 Triliun untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Untuk itu, pemerintah mengharapkan melalui pesta demokrasi rakyat itu terpilih pemimpin berkualitas.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, mengatakan peran pemerintah sangat besar mendukung kesuksesan kegiatan kepemiluan yang dilaksanakan KPU RI.
Di setiap kegiatan Pilkada serentak, keterlibatan pemerintah dalam hal penyediaan anggaran, fasilitas bagi penyelenggara dalam setiap tahapan dan program yang dijalankan.
“Karena itu, kami harus berhasil karena ini uang publik,” tutur Sumarsono, dalam keterangannya pada saat menyampaikan paparan di Acara Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Periode 2018-2023, seperti di laman resmi KPU, Jumat (25/5/2018).
Dia menegaskan, komitmen pemerintah menyediakan anggaran. Meskipun di daerah yang melaksanakan Pilkada serentak dipimpin oleh penjabat (Pj), pejabat sementara (Pjs) atau pelaksana tugas (Plt), namun komitmen pencairan tetap dapat dilakukan.
“Saya pastikan pelayanan tidak harus menunggu definitif bisa mencairkan anggaran termin KPU Bawaslu yang sudah pada saatnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, ukuran keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak dapat dilihat dari tiga hal. Hal pertama, yaitu hadirnya kontestasi yang sehat antar pasangan calon, angka partisipasi yang tinggi, serta penyelenggara yang netral dan profesional.
Menurut dia, ketiga ukuran keberhasilan itu harus terpenuhi.
“Nomor satu dan dua bagus, tetapi kalau tiga jelek menganggu kualitas demokrasi,” kata dia.