TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, terdakwa terorisme bom Thamrin Aman Abdurrahman jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2018).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan pribadi pedoi terdakwa.
Bagaimana jalannya sidang?
Simak fakta-faktanya berikut ini:
1. Terdengar Suara Dentuman Keras
Aparat kepolisian Polres Jakarta Selatan mengamankan dua pekerja proyek pembangunan Apartemen Syntesis.
BERITA REKOMENDASI