TRIBUNNEWS.COM - Fahri Hamzah mengapresiasi disahkannya UU Terorisme.
Hal tersebut terlihat di media sosial Twittermya.
Wakil Ketua DPR itu mencuit perihal UU Terorisme.
Fahri juga mencuit pandangannya soal defisini teroris.
Tak hanya itu Fahri rupanya membongkar 'kelompok' yang menurutnya telah menebar ketakutan dan menimbulkan perpecahan bangsa.
Bagaimana kisah selanjutnya? Mari Kita simak kisah selengkapnya.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
BERITA REKOMENDASI