News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Ungkap Narkoba Jenis Daun Khat, Disembunyikan di Dinding Kardus Paket Kiriman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan penyelundup 68 Kg Katinon dan 15.487 butir pil ekstasi yang dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Adapun modus yang digunakan adalah dengan menggunakan false compariement, dimana menaruh narkotika di dinding kardus paket barang kiriman.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambu mengatakan pengungkapan jaringan penyelundup 68 Kg katinon bermula dari informasi intelijen. Petugas mencurigai dua paket dengan alamat tujuan Jakarta Utara, dan dua paket lainnya ke Dumai, Riau.

Baca: Sebut Mulan Jameela Makin Cantik dengan Hijab, Ahmad Dhani Tambah Sayang

Keempat paket yang disinyalir berisi narkotika tersebut, tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 16 Maret 2018 dan segera dilakukan pemeriksaan mendalam dan uji sampel di Laboratorium Bea Cukai Jakarta.

Hasilnya barang dalam keempat paket tersebut merupakan daun kering dari tanaman khat yang mengandung katinon.

"Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan controled delivery pada 23 Maret 2018 di sekitaran Kantor Pos Jakarta Utara, dari penindakan ini petugas gabungan berhasil mengamankan satu orang tersangka," kata Heru, Senin (28/5/2018).

Dikatakan Heru, selain berhasil mengungkap jaringan penyelundup 68 Kg katinon, petugas Bea Cukai dan BNN juga berhasil mengungkap jaringan penyelundup lima paket barang kiriman yang berisi 15.487 butir ekstasi dan mengamankan dua orang tersangka.

Heru menjelaskan dalam pengungkapan kasus ekstasi, petugas mencurigai paket yang diduga berisi narkotika dan kemudian melakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas menemukan tablet dalam masing-masing paket.

Pada paket pertama ditemukan 3.080 butir tablet, pada paket kedua ditemukan 3.163 butir tablet pada paket ketiga ditemukan 2.993 tablet, dan pada paket keempat ditemukan 3.268 butir tablet. Tablet tersebut kemudian diperiksa di minilab Bea Cukai Soekarno Hatta dan hasilnya menunjukkan bahwa tablet tersebut berupa ekstasi.

"Bea Cukai Soekarno Hatta kemudian berkoordinasi dengan BNNmelakukan controlled delivery dua paket barang kiriman tersebut ke Bogor dan Cikarang. Sementara untuk kedua paket sisanya, Bea Cukai Soekarno Hatta dan BNN juga berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandung," katanya.

Baca: Roy Kiyoshi Sebut Bully Pada Lucinta Luna Akan Berakhir

Setelah melakukan pengembangan petugas berhasil mengamankan seorang berinisial MJP, YH, RY, dan S di Cikarang. Dari pengakuan para tersangka paket tersebut diperintah dari dua orang berinisial JN dan WL yang merupakan narapidana Salemba.

Tak sampai di situ petugas melakukan controlled dellivery di Bandung dan berhasil mengamankan TL, LP dan RWS. Dari pengakuan tersangka mereka melakukan pengiriman ekstasi atas perintah JN.

"Total 11 orang yang diamankan dalam satu jaringan yang sama. Penindakan yang berhasil dilakukan oleh petugas gabungan Bea Cukai dan BNN ini tidak semata menyatakan keberhasilan petugas namun merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba," katanya. (JOS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini