News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaji Pejabat BPIP

Inilah Besaran Gaji Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP, Megawati hingga Mahfud di Atas Rp 100 Juta

Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Megawati dan Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dari salinan yang TribunWow.com unduh dari setneg.go.id pada Senin (28/5/2018), besaran gaji yang diberikan mulai dari Rp 19.500.000 hingga Rp 112.548.000.

Sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri memperoleh gaji sebesar Rp 112.548.000.

Sementara itu, anggota Dewan Pengarah mendapat gaji senilai Rp 100.811.000.

• Soal BPIP, Mahfud MD: Kami Tidak Pernah Meminta Gaji karena Pejuang Pancasila tak Boleh Rakus

Diketahui, terdapat delapan orang yang menjadi anggota Dewan Pengarah BPIP.

Diantaranya, Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'aruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Sedangkan Yudi Latief yang menjabat sebagai Kepala BPIP mendapat gaji sebesar Rp 76.500.000.

Selain mendapat gaji, pada Pasal 4 disebutkan sejumlah fasilitas lain kepada Ketua dan anggota dewan pengarah, kepala, wakil kepala, deputi, dan staf khusus BPIP.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini