TRIBUNNEWS.COM - Perihal mengenai polemik Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), ramai diperbincangkan usai Jokowi menandatangani Perpres Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.
Besaran gaji yang diterima pengampu jabatan sendiri menjadi isu yang pro-kontra di masyarakat luas.
Pasalnya, gaji yang diberikan sejumlah mulai dari Rp 19.500.000 hingga Rp 112.548.000.
Menanggapi kabar tersebut, sejumlah tokoh angkat suara.
Adapun tokoh-tokoh tersebut seperti Mahfud MD, Hidayat Nur Wahid, hingga Andi Arief.