News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menangis Usai Vonis Bebas, Alfian Tanjung: 2019 Ganti Presiden

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alfian Tanjung dipeluk anggota keluarganya usai divonis bebas dalam kasus ujaran kebencian yang menyebut ada unsur PKI di tubuh PDIP dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (30/5/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tangis haru kebahagian tampak dari wajah Alfian Tanjung dan keluarga setelah majelis hakim memvonisnya bebas dari tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).

Hakim menilai perbuatan Alfian yang menyebut "PDI-P 85 persen isinya kader PKI" adalah bukan tindak pidana.

"Alhamdulillah, ayah bebas," ujar salah satu anak Alfian setelah hakim selesai membacakan putusan.

Alfian langsung menghampiri dan memeluk kedua anak serta istrinya begitu majelis hakim yang diketuai oleh Mahfudin menyatakannya bebas dari tuntutan jaksa.

Alfian dan anggota keluarganya itu tak kuasa menahan tangis saat momen tersebut.

Puluhan pendukung Alfian yang memadati dalam dan luar ruang persidangan juga terlihat menyambut gembira putusan tersebut.

Sejumlah pendukung Alfian yang berada di luar ruang sidang memasuki ke ruang sidang untuk menyalami, memeluk, seraya memberikan selamat kepada Alfian.

Sebagian dari mereka juga memekikkan takbir.

"Memang seharunya ustaz bebas, Allahu Akbar...Allahu Akbar," teriak sejumlah pendukung Alfian.

Halaman Berikutnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini