Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Said Aqil Siraj angkat bicara soal polemik gaji di lembaganya.
Menurut Said besaran gaji yang didapat pimpinan dan pejabat BPIP yang lebih dari Rp 100 juta per bulan, bukan merupakan hasil permintaan kepada presiden.
Baca: Polri Akan Selidiki Peristiwa Kader PDIP Geruduk Kantor Media Di Bogor
"Ya saya enggak tahu menahu. Bukan permintaan kami, tau tau ada keputusan sekian," kata Said usai menghadiri acara buka bersama DPD RI di kediaman Oesman Sapta Odang ( OSO) , Kamis, (31/5/2018).
Said mengaku tidak tahu menahu gaji yang akan diterimanya saat dilantik sebagai anggota dewan pengarah BPIP.
Hingga saat ini ia belum pernah menerima serupiah pun gaji sebagai anggota dewan pengarah BPIP.
Baca: Pembangunan Skybridge Di Tanah Abang Masuk Tahap Lelang
"Mana tau saya. Sebenarnya sampai sekarang saya belum terima satu rupiah pun," katanya.
Menurut Said, ia akan mengikuti arahan pimpinan BPIP terkait polemik gaji tersebut.
Termasuk apakah gaji tersebut akan dikembalikan atau tidak.
"Saya terserah pimpinan, saya ikut pimpinan aja," pungkasnya.
Baca: Mengeluh Perut Panas Usai Menegak Minuman Keras Oplosan, Dua Pria Di Bekasi Tewas
Sebelumnya Perpres nomor 42/2018 yang baru diteken Jokowi, pimpinan dan pejabat BPIP mendapat hak keuangan berserta sejumlah fasilitasnya. Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mendapatkan gaji Rp 112.548.000 per bulan. Para anggota dewan pengarah seperti
Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapat gaji Rp 100.811.000 per bulan.
Sementara itu Kepala BPIP Yudi Latif mendapatkan gaji Rp 76.500.000.