TRIBUNNEWS.COM - Proses penangkapan AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, setelah membunuh Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, sempat menjadi sorotan.
Pasalnya, saat ditangkap, AKP Dadang Iskandar tak diborgol dan hanya dikawal.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur penangkapan yang dilakukan terhadap AKP Dadang.
Hal tersebut lantas dijelaskan oleh Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn.) Arief Wicaksono Sudiutomo.
Arief menyebut, situasi itu terjadi karena penyerahan diri dilakukan secara mendadak pada Jumat (22/11/2024) dinihari.
Ia mengatakan, jarak Solok Selatan ke Padang sekitar 3-4 jam.
Sementara kejadian penembakan terjadi pada dinihari.
Setelah melakukan penembakan terhadap AKP Ulil Ryanto Anshar, pelaku kemudian bergerak menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.
Baru setelah itu, AKP Dadang Iskandar menuju Padang dan menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Menurut Arief, tersangka berada di Polda Sumbar sampai pukul 03.30 WIB.
Ia menduga petugas Propam yang piket kaget karena Kabag Ops Polres Solok Selatan tiba-tiba datang, mereka juga belum mengetahui apa yang sedang terjadi.
Sedangkan Polres Solok Selatan belum memberikan informasi.
Baca juga: Tambang Galian C Diduga Pemicu AKP Dadang Tembak AKP Ulil Ditutup, Pemilik Tambang Masih Diperiksa
Atau kabar soal penembakan itu belum tiba karena terjadi pada jam istirahat.
Oleh sebab itu, dari video yang beredar, terlihat AKP Dadang Iskandar masih belum diborgol.