Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi.
Lembaga antirasuah itu pun sudah menahan Rohidin Mersyah.
Sebelum diantar ke Rutan KPK, Rohidin sempat membuat pernyataan di hadapan awak media.
Rohidin meminta kepada masyarakat Bengkulu untuk tetap tenang.
Ia meminta masyarakat Bengkulu untuk tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan-tindakan mengarah anarkisme.
"Yakinkan pilkada akan tetap berjalan dengan baik, gunakan hak suara juga dengan baik," ucap Rohidin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024) dini hari.
Selanjutnya, Rohidin mengklaim akan beranggung jawab atas perbuatannya.
Dia menyebut bakal mengikuti proses hukum dan bersikap kooperatif.
Rohidin menyinggung pasangannya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu, Meriani.
Diketahui Rohidin dan Meriani menjadi salah satu calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu periode 2024–2029.
Rohidin meyakini Meriani bisa memenangi Pilgub Bengkulu tanpa dirinya.
"Saya percaya betul Ibu Meriani adalah wanita tangguh, wanita kuat, wanita hebat, yang akan mampu mengkonsolidasi bahwa Rommer insyaallah pasti menang. Karena kekuatan kita semakin kuat semakin solid, sebagai penutup saya pesan kepada Tim Rommer untuk turun bergerilya, menyatukan kekuatan, merapatkan barisan, jaga soliditas," katanya.
"Saya yakin betul kita pasti menang. Saya sangat kuat menghadapi persoalan ini. Bagi saya ini hal biasa dalam sebuah proses politik," lanjut Rohidin.