TRIBUNNEWS.COM - Nama Pak RT Abdul Pasren semakin santer disorot menjelang putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina.
Pasalnya, Pak RT yang diduga memberikan kesaksian palsu dalam kasus Vina tak kunjung diperiksa oleh Polda Jabar.
Padahal, laporan polisi (LP) terhadap Abdul Pasren dan anaknya, Kahfi, yang dilayangkan oleh kubu terpidana sudah berjalan selama empat bulan.
Pak RT Pasren sempat muncul setelah dituding memberikan kesaksian palsu dalam kasus Vina.
Menurut pengakuan Reza, ketua panitia acara Agustusan yang ditunjuk Pasren, para terpidana kasus Vina ternyata tidak menginap di rumah Pak RT pada Sabtu, 27 Agustus 2016.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.