News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bamsoet enggan Berspekulasi Pemanggilannya Oleh KPK Berkaitan dengan Revisi KUHP

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Bambang Soesatyo


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ketua DPR Bambang Soesatyo enggan berspekulasi pemanggilannya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada kaitannya dengan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

‎"Saya enggak mau berspekulasi. Saya yakin tidak ada kaitannya. Karena kan undangan untuk saya sudah dari awal tahun lalu tapi saya nggak bisa," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (4/6/2018).

Baca: Meski Tidak Bisa Penuhi Panggilan KPK, Bamsoet Siap Bantu Sampaikan Informasi soal e-KTP

Bamsoet juga mengaku tidak tahu apakah pemanggilan dirinya terkait adanya dugaan aliran dana KTP-el ke DPD Golkar Jawa Tengah.

Sejumlah petinggi Golkar Jawa Tengah pernah diperiksa KPK pasa Jumat 27 April lalu.

Baca: Terkait Kasus KTP Elektronik, Bamsoet Mengaku Tidak Kenal dengan Made Oka

"Wah saya enggak tahu itu (DPD Jateng)," katanya

Sebagai informasi, pemanggilan Bamsoet sebagai saksi terkait penyidikan kepada dua tersangka korupsi KTP-el Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Pemanggilan anggota dewan tersebut untuk mengetahui pengangguran proyek KTP-el di DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini