TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ganjar Pranowo, calon petahana Gubernur Jawa Tengah tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/6/2018).
Sesuai surat panggilan, Ganjar yang merupakan mantan pimpinan Komisi II DPR dari Fraksi PDIP itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku telah menerima surat atas ketidakhadiran Ganjar untuk diperiksa hari ini karena alasan mengikuti Pilkada Jawa Tengah.
"Ganjar Pranowo pada pokoknya menyampaikan tidak dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang dengan pertimbangan sedang mempersiapkan pencalonan sebagai kepala daerah," terang Febri.
Baca: Dipanggil KPK, Ketua DPR Bambang Soesatyo Tidak Khawatir Citranya Turun
Diketahui nama Ganjar telah berulang kali disebut turut terlibat dan kecipratan aliran dana dari proyek e-KTP.
Ganjar juga sebelum-sebelumnya sudah pernah diperiksa untuk tersangka yang lain. Bahkan Ganjar juga bersaksi di Pengadilan Tipikor.
Terakhir nama Ganjar disebut oleh mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang telah mendekam di Lapas Sukamiskin.
Setya Novanto menegaskan ada aliran dana kepada Ganjar dan sejumlah pimpinan Komisi II serta Banggar DPR lainnya yang menjabat saat proyek e-KTP bergulir.
Uang kepada Pimpinan Banggar dan Komisi II diberikan oleh Andi Narogong melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi.
Aliran dana kepada Ganjar turut diperkuat dari pengakuan mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Disebutkan Nazaruddin, Ganjar menerima uang sejumlah USD500 ribu.
Bahkan, Nazaruddin mengaku melihat langsung adanya pemberian uang kepada Ganjar di ruang kerja mantan anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, (alm) Mustokoweni.
Meski berulang kali disebut dalam surat dakwaan maupun fakta persidangan, Ganjar dengan tegas membantah terlibat dan turut menikmati aliran dana korupsi e-KTP.