Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan anggaran pagu Indikatif sebesar 16,07 triliun.
Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 6,9 triliun digunakan untuk program pembinaan dan penyelenggaraan program kemasyarakatan.
"Memang membutuhkan tambahan biaya yang cukup lumayan. Tambahan ini termasuk untuk memperbaiki lapas-lapas," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (4/6/2018).
Yasonna mengatakan kementeriannya akan membangun Lapas dengan penjagaan super ketat. Lapas tersebut dipergunakan untuk narapidana yang beresiko tinggi. Lapas diawasi dengan CCTV 24 jam.
"Kalau yang tadi yang mau kita bangun dan kita mudah-mudahan selesai tahun ini kalau tidak molor-molor dikit. itu memang keluar aja sudah pakai body sensor. jadi itu sistem IT-nya sangat baik," katanya.
Ia mengatakan lapas tersebut nantinya akan menjadi tempat tahan Narapidana terorisme. Sekarang ini menurutnya banyak narapidana terorisme yang di tahan di Lapas yang berada di sejumlah daerah.
"Prinsip kita sekarang daripada di daerah, di buat di satu tempat dan itu pun kan Napiter punya kategori-kategori. ada yang ideolog itu di maksimum, ada yang bisa dibina dan yang sudah bisa dibina itu digeser. kan program deradikalisasi dengan BNPT itu jalan," pungkasnya.(*)