News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ferdinand Hutahaean Tanggapi Gubernur Sulut Diperiksa KPK: Sampai Kapan Mereka Bebas tanpa Tertindak

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdinand Hutahaean dan Olly Dondokambey

(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

TRIBUNNEWS.COM -- Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi pemberitaan terkait pemeriksaan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/6/2018).

Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Olly diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (Keponakan Setya Novanto) dan pengusaha Made Oka Masagung.

Sejak beberapa waktu lalu di persidangan, Olly disebut menerima uang dari proyek e-KTP dalam persidangan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Namun kepada wartawan Olly berulangkali memberi klarifikasi dan membantah menerima uang dari proyek yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Olly juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal pria bernama Irvanto.

Terkait hal itu, Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan melalui akun Twitternya, @LawanPoLitikJKW, yang diunggah pada Kamis (7/6/2018).

Halaman Selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini