News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD: Orang Islam Bisa Memperjuangkan Hukum Islam, Tapi Harus Diolah Secara Eklektis

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyinggung tentang penerapan hukum Islam di Indonesia.

Menurut Mahfud, orang Islam dapat memperjuangkan berlakunya hukum Islam di Indonesia.

Selain itu, hukum Islam yang hendak diperjuangkan harus diolah secara eklektis terlebih dahulu dengan hukum-hukum lain di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selaku pembuat undang-undang sebagaimana fungsinya sebagai legislatif.

Sehingga, hukum Islam tersebut menjadi hukum nasional atau hukum publik yang berlaku sama untuk semua.

Halaman selanjutnya >>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini