Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin menjelaskan, terhitung hari ini, seluruh daerah sudah mencairkan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS, TNI/Polri.
Hal itu berdasarkan laporan yang sebelumnya hanya dicairkan oleh 425 dari 542 daerah di Indonesia.
"Sampai sore hari ini, semua daerah sudah mencairkan dana THR dan gaji ke-13 tahun 2018," jelasnya melalui keterangan, Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Baca: Wuling Cortez 1.5 Mulai Didistribusikan ke Konsumen
Menurutnya, pencairan dana tersebut selaras dengan PP 18 tahun 2018 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, TNI/Polri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun.
Mengenai adanya kebingungan beberapa pemerintah daerah, kata Syarifuddin, lebih kepada kehati-hatian pemerintah daerah dalam melakukan pergeseran anggaran untuk memenugi kebutuhan penyediaan anggaran THR dan gaji ke-13 yang cukup.
"Sesungguhnya, surat menteri dalam negeri tersebut sudah berpedoman pada peraturan perundang-undangan dibidang keuangan daerah," tukasnya.
"Pemerintah daerah juga diharapkan tidak ada keraguan untuk menyediakan dan mencarikan THR dan gaji ke-13, karena telah memiliki landasan hukum," tegas Syarifuddin.