News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peringatan Ombudsman kepada Menristekdikti

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu.

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI akan mempublikasikan saran-saran rekomendasi terhadap Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, kepada publik.

Upaya itu dilakukan apabila Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, kembali tidak hadir di kantor Ombudsman.

Sebab, kehadiran sang menteri sangat penting untuk mendengar rekomendasi, terkait adanya maladministrasi yang dilakukan kementerian yang dipimpinnya.

Baca: Rekomendasi Ombudsman untuk Kemenristekdikti Ditunda

"Rekomendasi ada batasnya, kalau memang rekomendasi kami sampaikan, pak menteri tidak akan hadir, lalu kita akan publikasikan," ungkap Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu, di Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Ninik mengatakan jika rekomendasi Ombudsman tidak juga dijalankan, maka saran-saran yang diberikan lembaga pengawas pelayanan publik itu akan di publikasikan.

"Kalau tidak dijalankan, kita publikasikan saran-saran rekomendasi dari Ombudsman," imbuh Ninik.

Sebelumnya, ada perbedaan pendapat terkait ketidak hadiran Nasir selaku menteri ristekdikti dalam penyampaian saran dari Ombudsman RI.

Sebab, Kepala Bagian Advokasi Hukum Kemenristekdikti menyebut ketidakhadiran Nasir karena menghadiri undangan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sementara, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian tersebut beralasan bahwa Nasir telah dijadwalkan mengisi talkshow dari salah satu stasiun tv swasta.

"Kami serasa direndahkan, karena di tempat lain menristekdikti bisa hadir. Terpaksa kami tunda penyerahannya sampai menunggu pak menteri datang secara langsung," ungkap Ninik.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini