Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo akhirnya ditahan usai menjalani pemeriksaan KPK sejak Sabtu (9/6/2018) malam.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan Syahri ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari kedepan.
Hal itu dikatakan Saut di Gedung Penunjang KPK Merah Putih, Kuningan Persada Jakarta Selatan yang ditayangkan dalam program Kompas Pagi di Kompas TV, Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Kemudian tadi lepas Maghrib yang bersangkutan datang. Kemudian kita periksa dan kita tahan selama 20 hari ke depan di Jakarta Timur," kata Saut.
Baca: Salah Satu Pelaku Pembunuhan Tamu di Apartemen Educity Ditembak Polisi
Sebelumnya Syahri menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (9/6/2018) malam.
Syahri dan beberapa pihak lainnya di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tulungagung serta pihak swasta diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan.