TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya memerdekakan Palestina dan perlindungan terhadap warga sipil di Palestina harus menjadi agenda penting yang harus diperjuangkan Indonesia, saat mulai bertugas menjadi anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB (DK PBB) pada 1 Januari.
Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, Minggu (10/6/2018).
Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB (DK PBB) dengan mendapat 144 suara dari 193 negara anggota PBB.
Baca: Antrean Mulai Terjadi di Tol Cipali KM 73 dan 109 Subang, Polisi Turunkan Pasukan Motor
Menurut Hikmahanto, upaya tersebut tak lain agenda yang berkaitan dengan masalah perdamaian dan keamanan dunia yang harus diperjuangkan Indonesia di DK PBB.
"Selain itu, pertemuan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan pimpinan tertinggi Korea Utara Kim Jong Un di Singapura dalam waktu dekat ini harus dicermati, karena sangat berpengaruh pada perdamaian dan keamanan dunia," ujarnya kepada Tribunnews.com.
Selain itu Indonesia harus dapat memunculkan agenda kawasan yang berpengaruh pada perdamaian dan kemanan dunia.
Sebagai contoh ketegangan antar negara di Laut China Selatan, perlindungan terhadap etnis Rohingya dan masalah pengungsi asal sejumlah negara Timur Tengah.
Kemudian, Indonesia memunculkan agenda-agenda yang berkaitan dengan perang melawan teroris.
"Ini penting mengingat pelaku teror telah mengubah perjuangannya untuk melawan hal-hal yang berbau Barat, tetapi sudah sampai pada upaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dari sejumlah negara, bahkan upaya mendirikan negara baru," tegasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Indonesia juga perlu mengagendakan pembahasan tentang fenomena yang muncul belakangan ini terkait masalah intoleransi.
"Intoleransi telah menjadi wabah di berbagai negara, termasuk di negara-negara maju sekalipun," jelasnya.
Terakhir, Indonesia perlu mengusulkan agenda-agenda yang berkaitan dengan masalah ekonomi, perdagangan dan investasi yang berdampak pada perdamaian dan keamanan dunia.
"Perang dagang dan tarif belakangan ini yang terjadi antar negara perlu untuk diwaspadai," ucapnya.
Dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB yang dilangsungkan di New York, Jumat (8/6/2018), Indonesia mendapat 144 suara dari 193 negara anggota PBB.
Keberhasilan Indonesia menjadi wakil Asia Pasifik duduk di lembaga paling bergengsi di PBB itu merupakan keempat kali sejak menjadi anggota Perserikatan Bangsa Bangsa ke-60 pada tanggal 28 September 1950.
Bersama dengan Afrika Selatan, Republik Dominika, Jerman dan Belgia, Indonesia akan menjalankan tugas sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk tahun 2019 dan 2020.
Setiap kandidat negara memerlukan sedikitnya dua pertiga dari total suara yang masuk untuk dapat menempati kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan.