Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pro dan kontra mengiringi penunjukan Komisaris Jenderal Mochammad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menegaskan penunjukan mantan Kapolda Metro Jaya itu sudah sesuai aturan perundangan-undangan.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, mengatakan penunjukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca: Tak Dianggap Teman oleh Jorge Lorenzo, Valentino Rossi Memujinya Sebagai Rival Terkuat
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) 106/B tahun 2018
mengenai penunjukan Komisaris Jenderal Mochammad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
"Prinsip sudah sesuai undang-undang," ujar Bahtiar, saat dikonfirmasi di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018).
Semula sempat terjadi perdebatan, karena posisi Iriawan sebagai perwira tinggi (pati) dan juga pejabat aktif di instansi Mabes Polri. Terakhir, dia menjabat sebagai Asisten Operasi Kapolri.
Lalu, sejak 8 Maret 2018, dia menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
"Sekarang Komjen Pol Iriawan sudah tidak pada posisi menjabat di struktural Mabes Polri. Sekarang statusnya di lembaga Lemhanas pejabat esselon satu Sestama Lemhanas setara dirjen sekjen," tambahnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, dijadwalkan melantik Komisaris Jenderal, Mochammad Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat. Pelantikan akan dilakukan di Gedung Merdeka, Bandung, pada Senin (18/6/2018) pagi.
Untuk sementara, Iriawan akan menggantikan posisi Ahmad Heryawan (Aher) yang masa jabatannya sebagai Gubernur Jabar berakhir pada 13 Juni lalu.
Setelah berakhirnya masa jabatan Aher, Kemendagri sempat menunjuk Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa, sebagai pelaksana harian Gubernur Jabar. Sebelumnya, Iwa pernah menempati posisi Plt Sekda, menggantikan Wawan Ridwan yang meninggal dunia.
Rencananya, Iriawan akan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat sampai pelantikan resmi Gubernur Jawa Barat terpilih hasil Pilkada Serentak.
Berdasarkan pemantauan, situasi di Gedung Merdeka, Bandung sudah ramai dihadiri tamu undangan, yang datang dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rencananya, pelantikan akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, di depan Gedung Merdeka, terpantau aparat kepolisian mengatur situasi arus lalu lintas dan menjaga keamanan. Untuk dapat masuk ke lokasi pelantikan, tamu undangan harus melalui pemeriksaan metal detector.