News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Pengangkatan Komjen Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar, Sejumlah Tokoh Suarakan Hak Angket DPR

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tokoh komentari pelantikan Komjen Pol Mochamad Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar

TribunWow.com/Tiffany Marantika

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo resmi melantik Komjen Iriawan sebagai penjabat (pj) gubernur, Senin (18/6/2018).

Sebelum dilantik sebagai penjabat gubernur, Iriawan sedang menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), seperti dikutip Tribunwow.com dari Kompas.com.

Tjahjo mengatakan, sesuai aturan hukum, pejabat Polri yang sedang bertugas di kementerian atau lembaga itu boleh ditunjuk sebagai penjabat gubernur.

Hal ini menimbulkan banyak polemik bagi sejumlah tokoh yang menyuarakan hak angket DPR.

Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Beberapa tokoh partai maupun pengamat politik menilai hak angket bisa digunakan dalam kebijakan Komjen Iriawan yang diangkat jadi pj gubernur baik yang sepakat maupun yang tidak sepakat.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini