TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin mengatakan bahwa ada indikasi barter kasus antara kasus Rizieq Shihab dengan kasus Sukmawati Soekarnoputri.
Barter itu, menurutnya, tidak adil dan tidak seimbang. Alasannya, kasus Rizieq, diyakini tidak akan terbukti karena mengandung unsur politik. Sedang, Sukmawati melakukan penodaan agama secara jelas dan kasat mata.
"Sukmawati kan jelas, terencana dan disaksikan banyak orang, Kalau Habib kan politis sekali kasusnya yang kemarin. Barternya enggak imbang, bro," kata Novel, Jakarta, Selasa (19/6/2018)
Lebih lanjut, dia juga mempertanyakan, nasib para tersangka kasus dugaan makar yang dilakukan oleh beberapa orang sebelum aksi 212, dua tahun lalu, Mereka, menyandang status tersangka yang tidak jelas pangkal ujungnya.
Dirinya mencurigai, akan ada barter kasus kembali dengan kasus yang menjerat Ade Armando dan kasus lainnya menjelang tahun politik.
"Saya yakin, akan ada barter lagi nanti untuk kasus lain," jelasnya.
Oleh karenanya, Novel bersama beberapa pihak akan mengajukan praperadilan untuk penghentian perkara Sukmawati Soekarnoputri.