News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Divonis Mati, Aman Abdurrahman Sujud saat Sidang, Sempat Berpesan soal Eksekusi ke Pengacara

Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Editor: Sigit Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Divonis Mati, Aman Abdurrahman Sujud saat Sidang, Sempat Berpesan soal Eksekusi ke Pengacara

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman divonis hukuman mati, Jumat (22/6/2018) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tribun-Video.com melansir Kompas.com, dirinya langsung bersujud di ruang sidang sebelum Hakim Ketua, Akhmad Jaini, selesai membacakan putusan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman dengan pidana mati," ujar Jaini, membacakan surat putusan, Jumat.

Suasana seketika heboh hingga belasan polisi bersenjata maju mengelilingi Aman.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini