TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menempatkan sniper di sudut-sudut sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Polisi menjaga ketat jalannya sidang vonis Aman Abdurrahman yang berlangsung pada Jumat (22/6/2018). Ratusan polisi bersenjata laras panjang bersiaga, termasuk sniper.
"Sniper juga kita tempatkan untuk mengawasi gerak-gerik dari luar, sudut kanan dan kiri," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar di PN Jaksel, Jumat (22/6/2018).
Indra menerangkan, terdapat 450 personel kepolisian yang bersiaga untuk mengamankan sidang vonis kasus teroris, Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (22/6/2018).
"Kemarin sudah kita perketat tapi hari ini kita maksimalkan kembali. Semua ada 450 personel," ucap Indra.
Pengamanan dibagi empat ring. Mulai dari pengamanan di luar Gedung PN JAksel, hingga di dalam ruang sidang. Tidak ada sidang lain selain sidang vonis Aman. Sidang lain ditunda agar tempat bisa lebih mudah disterilkan.
Sebelumnya, jaksa menuntut Aman Abdurrahman hukuman mati karena diyakini menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia.
Yakni aksi teror bom di gereja Samarinda pada 13 November 2016, bom Thamrin pada Januari 2016, bom Kampung Melayu pada 24 Mei 2017, serta penusukan polisi di Sumut dan penembakan polisi di Bima pada 2017.