Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Bily
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka terkait tenggelamnya kapal motor Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, Senin (18/6/2018) lalu.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebutkan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk penyelidikan terhadap empat tersangka tersebut.
"Tercatat ada 4 orang jadi tersangka. Oleh karena itu kami akan jadikan momentum dan bekerjasama dengan TNI, Polri," kata Budi Karya Sumadi di Kementerian Perhubungan, Senin (25/6/2018).
Tidak hanya untuk penelitian, Kemenhub juga akan bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan operasi di Danau Toba dengan membentuk tim khusus atau ad hoc .
Baca: Syamsir Alam Ungkap Rencana Nikahi Puteri Indonesia 2017
Tim khusus tersebut akan mulai melakukan pembahasan perbaikan operasi dermaga mulai hari ini, Senin (25/6/2018).
"Di satu sisi kami perbaiki tata cara, tata laksana, SOP, klasifikasi tapi juga akan dilakukan penegakan hukum apabila ada yang melakukan kesalahan," tutur Budi Karya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan empat tersangka tenggelamnya kapal Sinar Bangun adalah Nahkoda yang juga pemilik kapal berinisial PSS, dan regulator Pelabuhan Simanindo berinisial KS.
Kemudian Kepala Pos Pelabuhan berinisial GP dan tersangka RS yang merupakan Kepala Bidang ASDP Kabupaten Samosir.
"Mereka merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pemeriksaan pelayaran. Namun, tidak terlaksana," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).