TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilkada serentak kedua akan dilaksanakan di 171 daerah untuk memilih 17 gubernur, 39 wali kota dan 115 bupati.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan warga yang memiliki hak pilih pada Pilkada Serentak 2018 bertindak cermat dalam memilih calon kepala daerah.
Para pemilih hendaknya tidak salah pilih saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 yang akan dilaksanakan, Rabu (27/6/2018) besok.
Bamsoet mengatakan, Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah untuk memilih 17 gubernur, 39 wali kota dan 115 bupati diharapkan bisa menghadirkan para abdi masyarakat yang punya kompetensi sebagai pemimpin daerah, paham manajemen birokrasi, visioner, bersih serta jujur dan mau menanggalkan kepentingan pribadi serta kelompok demi semata-mata memrioritaskan kepentingan warga.
"Maka, warga pemilih pun hendaknya menggunakan hak pilih dengan bijaksana, berpijak pada independensi, pikiran jernih serta penilaian objektif terhadap setiap pasangan kandidat calon kepala daerah,” ujar Bamsoet.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengingatkan kepada para penyelenggara negara dan aparat keamanan agar menjaga netralitas pada saat Pilkada serentak.
"Jaga netralitas sebagai penyelenggara. Polri, TNI, ASN, harus netral karena netralitas adalah kunci keberhasilan," tutur Wiranto.
Baca: 164 Penumpang KM Sinar Bangun Belum Ditemukan
Wiranto meminta aparatur negara dan aparat keamanan diminta untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
Wiranto juga meminta semua pihak mewaspadai praktik-praktik kecurangan menjelang Pilkada.
Potensi kecurangan yang terdeteksi antara lain politik uang, hingga serangan fajar maupun serangan senja.
Untuk memastikan keamanan selama Pilkada, aparat keamanan telah melakukan penambahan personel, baik Polri maupun TNI. Kebijakan ini dilakukan di seluruh wilayah.
"Aparat keamanan dengan penambahan personel dari Polri dan TNI telah dilaksanakan dan digelar di seluruh wilayah," jelas Wiranto.
Wiranto juga memastikan, saat pelaksanaan pilkada serentak ditetapkan sebagai libur nasional.
Wiranto menjelaskan usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu awalnya memang diterapkan pada 171 daerah terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak 2018.