TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul penembakan terhadap kaca mobil B 1650 TRV milik anggota Serikat Pekerja JICT atas nama Sugianto, Rabu (7/6/2018) sekira jam 23.00 Wib di Lapangan Parkir Khusus Karyawan PT. JICT Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) meminta dan mendukung polisi untuk mengusut tuntas kasus teror terhadap anggota SP JICT.
FPPI khwatir teror ini terkait kasus kontrak JICT.
Mereka mengimbau BPK untuk segera menyelesaikan audit investigatif kasus-kasus Pelindo II yang menurut Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara akan diselesaikan dalam jangan waktu 40 hari sejak 31 Januari 2018
"FPPI juga memberikan dukungan kepada KPK untuk segera menindaklanjuti kasus kontrak JICT yang telah dilaporkan Serikat Pekerja JICT pada 22 Oktober 2015 dan juga penyerahan laporan audit investigatif BPK terhadap kasus kontrak JICT oleh Pansus Pelindo II pada 17 Juli 2017," kata Ketua Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Nova Sofyan Hakim, Kamis (28/6/2018).
Baca: Penembakan Mobil Karyawan JICT, Kaca Chevrolet Itu Tertembus Peluru
Ditambahkannya, FPPI turut menghimbau kepada pekerja JICT untuk untuk tetap tenang dan bekerja sebaik-baiknya.
"ini dilakukan agar pelabuhan terminal petikemas terbesar di Indonesia ini tetap terus dapat mendukung perekonomian nasional," katanya.