News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fredrich Yunadi Sebut Dibayar dengan "Janji Surga" oleh Setya Novanto

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sigit Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fredrich Yunadi jelang sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi geram disebut tidak mendukung program pembasmian koruptor.

Menurutnya jika seperti itu, maka koruptor tidak boleh dibela sebagaimana pertimbangan dari oknum hakim dan jaksa.

"Tadi dengar putusannya kan? Situ rekam kan? Saya dituduh katanya tidak mendukung program pembasmian koruptor, berarti kan orang koruptor gak boleh dibela. Itu kan pertimbangan dari oknum jaksa dan hakim," tutur Fredrich Yunadi usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/6/2018).

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini