TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh pada Selasa (3/7/2018) sore hingga malam.
"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," ujar Basaria dalam keterangannya melalui Aplikasi Whatsapp kepada Tribunnews.com, malam ini.
Baca: BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan OTT Kepala Daerah di Aceh
Basaria mengungkapkan, pihaknya menduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh.
"Sejumlah uang ratusan juta Rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," kata Basaria.
Baca: BREAKING NEWS: Beredar Kabar OTT Kepala Daerah di Aceh, Banyak Aparat Berkumpul di Pendopo Gubernur
Basaria melanjutkan, saat ini tim penindakan telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal.
Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam.