News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Sebut Politikus Malaysia Jamal Yunos Dideportasi Hari Ini atau Besok

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Malaysia, Jamal Yunos, telah ditangkap di Tebet, Jakarta, seusai yang bersangkutan kabur dari negaranya akibat kasus korupsi.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan segera mendeportasi Jamal.

Baca: Terlihat Sepele, Teknik Mengangkat Kaki ke Tembok sambil Berbaring Ternyata Punya Banyak Manfaat!

Tito mengatakan pendeportasian bisa dilakukan hari ini, Selasa (3/7) ataupun besok, Rabu (4/7).

"Kita akan lakukan deportasi hari ini atau besok. Sekali lagi, prosesnya akan segera dilaksanakan, deportasinya kalau tidak hari ini, besok kembali ke Malaysia," ujar Tito, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).

Mantan Kapolda Papua ini menyebut Jamal kini tengah diamankan di Polda Metro Jaya.

Polri sendiri, kata dia, sedang menunggu pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM), yang nantinya akan mengawal proses deportasi yang bersangkutan.

"Saat ini yang bersangkutan sedang di Polda Metro Jaya, diamankan. Kepolisian Malaysia hari ini akan tiba di sini dan melakukan pengawalan pascadeportasi," tukasnya.

Sebelumnya, politikus Malaysia Jamal Yunos, yang melarikan diri dari tahanan di Malaysia, ditangkap Polri di Tebet, Jakarta Selatan.

Kepala United Malaysia National Organization (UMNO) Divisi Sungai Besar itu saat ini masih diinterogasi.

Jamal diketahui melarikan diri dari tahanan polisi setelah gagal menyelesaikan proses pembebasan dengan jaminan.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Muhyiddin Yassin menyatakan telah diberi tahu oleh Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Mohamad Fuzi Harun bahwa Kepolisian Indonesia telah dimintai bantuan untuk ikut melacak Jamal.

Jamal telah dijerat setidaknya enam dakwaan pidana, termasuk dakwaan memicu keributan umum.

Pada 5 Oktober 2017, Jamal dianggap memicu keributan dengan memecahkan beberapa botol minuman keras memakai sebuah palu di depan kantor Sekretariat Negara Bagian Selangor di Shah Alam. Aksi itu dilakukan Jamal untuk memprotes Better Beer Festival yang digelar di Selangor.

Dugaan kabur ke Indonesia mencuat setelah Jamal tidak menyerahkan diri ke polisi pada 30 Mei lalu. Bukannya mendatangi kantor polisi, Jamal malah mengunggah video dirinya via media sosial dengan mengklaim dirinya dikriminalisasi oleh otoritas Malaysia. Video Jamal itu direkam di sebuah perkebunan kelapa sawit yang tidak disebut lokasi pastinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini