TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menilai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ini masih banyak ditemui kecurangan-kecurangan.
Salah satu bentuk kecurangan tersebut ialah masih banyaknya orang tua siswa yang memainkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Menurutnya, penggunaan SKTM sebetulnya ditujukan kepada calon siswa yang berada di zona masing-masing PPDB.
Calon siswa pengguna SKTM otomatis akan diterima di zona masing-masing dengan mendapatkan prioritas.
Memang, tutur Muhadjir, muncul masalah ketika ada keluarga tidak mampu dari luar zona yang juga ingin masuk di sebuah sekolah tertentu.
"Ditambah lagi, juga ada yang sebetulnya bukan keluarga tidak mampu, tapi memaksakan dirinya untuk menjadi tidak mampu, dan kemudian mencari surat keterangan yang sebetulnya dia tidak berhak untuk membawa surat keterangan itu," ujar Muhadjir di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).
Terkait kecurangan, Muhadjir menyebutkan, dirinya belum tahu persis berapa jumlah pastinya.
"Hanya memang karena ada juga yang merasa lebih punya hak dibanding yang bersangkutan. Inilah yang kemudian kesannya menjadi sangat besar," sebut Muhadjir.
Muhadjir memastikan, bahwa semua SKTM yang masuk di sekolah harus sudah terverifikasi oleh sekolahnya masing-masing.
"Kemudian dicek di lapangan, kemudian harus ditetapkan. Kalau memang betul-betul dia terbukti bukan dari keluarga tidak mampu supaya disadarkan untuk ditarik," kata Muhadjir.