Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat (PD), Ferdinand Hutahaean mengatakan nasib Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) di Partai Demokrat akan ditentukan usai masa pencalegan usai.
"Kemungkinan dibahas pasca pencalegan. Jadi nanti di kita itu ada dua sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian. Kita lihat," ujar Ferninad dikantor DPP PD, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).
Baca: Cerita Luhut Ungkap Pertemuannya dengan TGB
Ferdinand melihat apa yang dilakukan TGB dengan mendukung Presiden Joko Widodo sebagai tindakan yang offside.
"Artinya yang disemprit itu bukan sikap politiknya tetapi personalnya karena mendahului partai bersikap," ujar Ferdinand.
Namun Ferdinand menegaskan bila PD tidak mempermasalahkan sikap TGB yang mendukung Jokowi pada Pilpres 2019.
"Tapi beliau ingin mendukung Jokowi silahkan. Jadi beliau disanksi bukan karena mendukung Jokowi. Kalaupun disanksi, TGB karena sikapnya mendahului sikap resmi partai," ujar Ferdinand.
Di sisi lain, Ferdinand juga belum bisa memastikan sanksi apa yang bakalan diterima TGB.
Baca: SBY: Saat Ini Demokrat Tidak Punya Calon Presiden
Sebab hal tersebut dipustukan oleh majelis tinggi partai PD.
"Saya juga tidak bisa memastikan," ujar Ferdinand.