News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakapolri Beri Waktu Satu Bulan Kepada Jajaran di Bawahnya Basmi Kejahatan Jalanan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memberikan waktu satu bulan kepada jajarannya untuk membasmi street crime atau kejahatan jalanan.

"Kita beri waktu satu bulan. Begal, street crime, itu sama saja kayak (kasus) miras oplosan, itu harus selesai," ujar Syafruddin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).

Baca: Cerita Luhut Ungkap Pertemuannya dengan TGB

Jika tak berhasil dalam waktu tersebut, Syafruddin menegaskan kinerja polisi setempat harus siap dievaluasi.

Baca: Demokrat Tidak Akan Mempermasalahkan Jika TGB Duet Bareng Jokowi dalam Pilpres 2019

Bahkan mereka diminta untuk siap bila nantinya diganti pejabat lain karena tidak berhasil membasmi kejahatan jalanan.

"Ya, harus terungkap. Kalau tidak terungkap, saya kan sudah bilang, kita akan evaluasi pemimpinnya. Kapolresnya, kapolseknya, kita tinggal ganti, gampang," katanya.

Baca: SBY Tandatangani Pakta Integritas Usung Politisi Bersih Dalam Pemilu Legislatif

Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia ini menjelaskan keberhasilan membasmi kejahatan jalanan sangat bergantung pada intensitas operasi yang dilakukan.

"Tergantung intensitas operasi suatu wilayah. Oleh karena itu, tergantung komandan di wilayah itu. Kita kasih tekanan target harus selesai," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini