Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memberikan waktu satu bulan kepada jajarannya untuk membasmi street crime atau kejahatan jalanan.
"Kita beri waktu satu bulan. Begal, street crime, itu sama saja kayak (kasus) miras oplosan, itu harus selesai," ujar Syafruddin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).
Baca: Cerita Luhut Ungkap Pertemuannya dengan TGB
Jika tak berhasil dalam waktu tersebut, Syafruddin menegaskan kinerja polisi setempat harus siap dievaluasi.
Baca: Demokrat Tidak Akan Mempermasalahkan Jika TGB Duet Bareng Jokowi dalam Pilpres 2019
Bahkan mereka diminta untuk siap bila nantinya diganti pejabat lain karena tidak berhasil membasmi kejahatan jalanan.
"Ya, harus terungkap. Kalau tidak terungkap, saya kan sudah bilang, kita akan evaluasi pemimpinnya. Kapolresnya, kapolseknya, kita tinggal ganti, gampang," katanya.
Baca: SBY Tandatangani Pakta Integritas Usung Politisi Bersih Dalam Pemilu Legislatif
Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia ini menjelaskan keberhasilan membasmi kejahatan jalanan sangat bergantung pada intensitas operasi yang dilakukan.
"Tergantung intensitas operasi suatu wilayah. Oleh karena itu, tergantung komandan di wilayah itu. Kita kasih tekanan target harus selesai," katanya.