News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Berharap Kementerian dan Lembaga Dukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) tahun 2018 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Jalan HR Edi Sukma, Watesjaya, Cigombang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/7/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta agar kementerian/lembaga dan semua instansi pemerintah memberi dukungan dalam proses pemberantasan narkoba, khususnya dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Narkoba adalah musuh kita bersama sebagai bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kita mengharapkan dukungan dalam menjalankan program P4GN di masing K/L . Kita mengharapkan P4GN dimasukkan RAB rencana kerja di kementerian masing-masing," ujar Kepala BNN, Heru Winarko dalam peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) tahun 2018 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Jalan HR Edi Sukma, Watesjaya, Cigombang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/7/2018).

Kegiatan HANI 2018 dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mewakili Presiden Joko Widodo.

Hadir pula sejumlah pejabat dan tokoh nasional, diantaranya Menteri Dalam Negeri Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Ketua KPK Agus Rahardjo, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT), termasuk mantan Kepala BNN yang saat ini menjabat Dirut Bulog Budi Waseso, Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai dan para mantan Kepala BNN.

Heru mengatakan, perang terhadap narkoba memang harus dilakukan secara bersama-sama, sehingga apa yang selama ini dijalankan BNN juga bisa semakin maksimal.

Selain kementerian lembaga dan instansi pemerintah, perlawanan terhadap narkotika juga harus didukung seluruh lapisan masyarakat.

Dalam menjalankan P4NG, lanjut Heru, BNN telah mencatat capaian-capaian yang perlu terus ditingkatkan. Diantaranya BNN berhasil merehabilitasi 18.311 penyalahguna narkoba dan memberikan layanan paska rehab 7.329 penyalahguna narkoba.

"Kita juga diskusi dengan dirjen Lapas, kalau ada oknum pegawai yang pengguna bisa ditampung di sana," ujarnya.

Dipaparkan Heru, BNN selama ini sudah melakukan pengembangan balai rehabilitasi di LIDO sebagai pusat pengkajian, pelayanan dan pelatihan.

Banyak mahasiswa dan dosen bahkan ada yang dari Thailand. Deputi Rehab BNN juga menjadi ekspert di mancanegara, dan BNN telah melibatkan beberapa pihak untuk berkoordinasi dengan pihak luar.

Heru menuturkan, sudah ada sejumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap aparat penegak hukum dengan barang bukti yang disita sabu 4.71 ton, ganja, dan ekstasi.

Adapun pada tahun 2017, BNN juga mengungkap kasus TPPU dengan barang bukti berupa aset lebih dari 105 miliar, dan pada 2016 ada 21 kasus dengan nilai sitaan mencapai Rp261 milar.

"Bulan Februari 2018, BNN berhasil menyita TPPU dari satu sindikat sebesar Rp6.4 triliun. Ada sekitar 15 negara yang menerima aliran dana tersebut," ungkapnya.

Heru mengatakan bahwa aset-aset jaringan narkoba yang disita akan digunakan untuk mendukung kinerja aparat dalam menegakkan hukum. Sebelumnya pada tahun 2017, BNN telah menerima barang rampasan negara berasal dari kasus narkoba sebanyak Rp27,240 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini