News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Tak Sabar Menunggu Keputusan PK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anas Urbaningrum. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI

Namun dia tetap menerima keputusan hakim yang memberi waktu dua minggu ‎pada jaksa.

Terakhir disinggung soal final piala dunia menjagokan siapa, Anas langsung menjawab, jagoannya sudah kalah.

Dia mengaku tidak terlalu semangat lagi dengan pertandingan piala dunia.

"Ah udahlah gak ada, jagoan saya kalah. Gak ada jagoan lagi di final. Persebaya sudah kalah," canda Anas sambil berlalu meninggalkan ruang sidang.

Diketahui Anas sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor karena dinilai terbukti menerima gratifikasi proyek Hambalang senilai Rp 20 miliar.

Uang tersebut kemudian disamarkan dengan pembelian tanah dan bangunan.

Anas juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.
Selain itu, Anas juga harus membayar pengganti uang yang telah dikorupsi sebesar Rp 57 miliar dan 5,261 juta dolar AS.

‎Tidak puas dengan vonis, Anas mengajukan upaya hukum banding. Pengadilan Tinggi DKI meringankan hukumannya menjadi 7 tahun penjara.

Anas kembali melanjutkan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya MA menolak kasasi Anas.

Majelis hakim yang diketuai hakim agung Artidjo memperberat hukuman Anas menjadi 14 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini