Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bermitra dengan Telkomtelstra untuk menggunakan teknologi cloud contact center guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan pengaduan yang masuk ke Komnas Perempuan melalui telepon.
Kolaborasi antara Komnas Perempuan dan Telkomtelstra ini diharapkan meningkatkan akses perempuan yang menjadi korban ke lembaga layanan (mitra Komnas Perempuan).
Baca: Pengguna KMT Edisi Awal Diminta Segera Menukarkan Kartunya dengan Edisi Terbaru Sebelum 21 Juli
Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan, kerjasama ini penting karena pengaduan perempuan korban kekerasan cenderung meningkat.
Sementara sumber daya di Komnas Perempuan untuk merespons pengaduan sulit ditingkatkan.
"Sehingga ini menjadi solusi tersendiri dengan adanya dukungan teknologi cloud dari Telkomtelstra," kata Azriana, Jakarta, Minggu (15/7/2018).
Baca: Rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir Digeledah KPK
Selain itu, lanjut dia, hal-hal yang ditawarkan Telkomtelstra sesuai dengan kebutuhan.
Misalnya fitur seperti melacak telepon masuk yang sangat dibutuhkan Komnas Perempuan.
Dia menjelaskan kasus kekerasan terhadap perempuan cenderung terus meningkat tiap tahunnya,
Berdasarkan catatan Tahunan Komnas Perempuan, pada 2017 terdapat lebih dari 348 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan.
Baca: Sebuah Video Merekam Aksi Aneh Wanita dan Pria di Taman, Setelahnya Diperingatkan oleh Penjaga
"Jadi kalau kesadaran perempuan yang menjadi korban kekerasan meningkat, mestinya respons kami dan tanggung jawab pemerintah juga harus ditingkatkan," katanya.
Direktur Utama Telkomtelstra Erik Meijer menjelaskan, dukungan teknologi cloud contact center untuk Komnas Perempuan guna menyediakan akses siap pakai terutama untuk mendukung perempuan melawan kekerasan.
"Dengan peningkatan teknologi di nomor teleponnya, Komnas Perempuan akan dapat mendukung dan membuka akses lebih luas bagi perempuan korban kekerasan, " kata Erik.
Teknologi ini juga dapat mendukung Komnas Perempuan dalam memantau perkembangan kasus, karena setelah merujuk korban kekerasan ke lembaga layanan nantinya dapat dipantau perkembangan kasusnya secara berkala dengan melakukan panggilan dari database yang disediakan.