Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Eni Maulani Saragih, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau menempati rumah mewah di daerah Larangan Tangerang.
Rumah mewah ini tepatnya berada di Jalan Swadaya Raya No.10 Rt.04/04, Larangan Indah, Ciledug, Kota Tangerang.
Menurut warga, rumah tersebut dahulunya kecil tidak besar seperti sekarang.
"Dahulu rumahnya (Eni) itu kecil, engga seperti sekarang, besar dan bagus," ujar Enrico warga sekitar yang rumahnya berjarak sekitar 200 meter dari Rumah Eni Saragih, Sabtu (14/7/2018).
Dia menambahkan, rumah Eni yang sekarang hasil renovasi di tahun 2017 dan baru selesai di tahun 2018.
Untuk merenovasi rumahnya tersebut, Enrico berujar Bu Eni membeli satu per satu rumah yang berada di kanan dan kirinya untuk memperluas rumahnya, dan hal itu dilakukan sejak dia menjabat anggota DPR.
Baca: Eni Saragih, Anggota DPR RI yang Tertangkap karena Kasus Suap Tak Dikenal Warga
"Rumahnya itu baru direnovasi, ya tahun inilah baru selesai, sampai dibeli rumah samping kanan kiri buat gedein rumahnya," ucapnya.
Eni Maulani Saragih, merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang membidangi energi sumber daya mineral dan lingkungan hidup.
Sementara, jabatannya di Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Energi dan Energi Terbarukan.
Sebelumnya, Eni ditangkap KPK pada Jumat (13/7/2018) sore usai menghadiri acara di rumah dinas Menteri Sosial, Idrus Marham.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK juga menangkap 8 orang lainnya. KPK turut menyita uang senilai Rp 500 juta.
KPK mengatakan uang yang diamankan tersebut diduga terkait dengan tugas di Komisi VII yang membidangi energi.