News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belum di Bui, KPK Kembali Periksa Mantan Dirut Jasindo

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kembali terhadap mantan Direktur Utama PT Jasindo, Budi Tjahjono.

"Yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).

Diketahui, Budi Tjahjono adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas BP Migas pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2010–2012 dan Tahun 2012–2014.

Akibat perbuatannya tersebut, negara diduga dirugikan hingga Rp 15 miliar.

Mantan Dirut Jasindo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Maret 2017.

Namun, saat ini yang bersangkutan belum dijebloskan ke penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini